Minggu, 03 Januari 2010

TEORI PERS LIBERAL DAN PERS KOMUNIS

PERS LIBERAL
Teori pers liberal merupakan perkembangan dan reaksi terhadap teori pers sebelumnya, yaitu teori pers otoriter yang dimana sangat didominasi oleh kekuasaan dan pengaruh penguasa melalui berbagai upaya yang sangat mengekang dan menekan keberadaan pers. Fungsi utama teori pers ini adalah menjaga hak warga Negara agar tidak tertindas oleh kesewenangan.

Dalam teori ini, pers merupakan sarana penyalur suara nurani rakyat. Karena itu, pers mengawasi dan menentukan sikap terhadap kebijakan pemerintah. Pers bukanlah alat kekuasaan pemerintah. Pers harus bebas dari kendali pemerintah dan kebebasan berekspresi mesti dilindungi. Dengan demikian, sensor dipandang sebagai tindakan inkonstitusional terhadap kemerdekaan pers.

Krisna Harahap menjelaskan bahwa menurut konsep libertarian, pers mempunyai tugas sebagai berikut.
1) Melayani kebutuhan kehidupan ekonomi (iklan).
2) Melayani kebutuhan kehidupan politik.
3) Mencari keuntungan (demi kelangsungan hidupnya).
4) Menjaga hak warga Negara.
5) Memberi hiburan.

Berikut ciri-ciri pers yang merdeka (libertarian).
1) Publikasi bebas dari setiap penyensoran pihak ketiga.
2) Penerbitan dan pendistribusian terbuka bagi setiap orang tanpa memerlukan izin atau lisensi.
3) Kecaman terhadap pemerintah, pejabat, atau partai politik tidak dapat dipidana.
4) Tidak ada kewajiban memublikasikan segala hal,
5) Publikasi kesalahan dilindungi sama halnya dengan publikasi kebenaran dalam hal-hal yang berkaitan dengan opini dan keyakinan.
6) Tidak ada batasan hukum terhadap upaya pengumpulan informasi untuk kepentingan publikasi.
7) Wartawan mempunyai otonomi professional dalam organisasi mereka.


PERS KOMUNIS
Media massa merupakan alat pemerintah (partai yang berkuasa) dan bagian integral Negara sehingga pers harus tunduk kepada pemerintah. Teori pers ini berfungsi sebagai alat untuk melakukan indoktrinasi massa.

Dalam hubungannya dengan fungsi dan peranan pers komunis sebagai alat pemerintah dan partai, pers harus menjadi suatu collective propagandist, collective agitation, dan collective organizer (organ yang menyuarakan propaganda, hasutan dan mengorganisasikan kelompok).

Ciri-ciri dari teori ini.
1) Media berada di bawah pengendalian kelas pekerja, karenanya melayani kepentingan kelas tersebut.
2) Media tidak dimiliki secara pribadi.
3) Masyarakat berhak melakukan sensor dan tindakan hokum lainnya untuk mencegah atau menghukum setelah terjadinya peristiwa, publikasi yang bersifat antimasyarakat.
4) Pers merupakan alat Negara atau partai komunis yang berkuasa.
5) Pers harus tunduk kepada pemerintah dan mendapat kontrol dari pemerintah/partai komunis yang berkuasa.
6) Pers diizinkan memuat kritikan pada media massa selama tidak mengkritik ideologi komunisme.
7) Pers berfungsi sebagai alat indoktrinasi massal dalam propaganda.
8) Pers merupakan satu-satunya alat yang dapat membantu pemerintah berinteraksi dengan kelas pekerja (buruh).


PERS INDONESIA
• Era Kolonial (1744-1900)
Dunia pers di era colonial dimulai pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff. Peranan pers yang bersifat liberal tersebut hanya bertahan selama 2 tahun karena dianggap sangat berbahaya bagi kelangsungan bisnis VOC di Hindia Belanda. Meskipun ada iklim yang memungkinkan terbitnya surat kabar, pemerintah colonial pada dasarnya cenderung mencurigai.

• Era Perjuangan Kaum Nasionalis (1900-1942)
Era ini ditandai dengan terbitnya Medam Prijaji, surat kabar ini sangat berpengaruh pada zamannya. Kemudian Tirtoadisuryo menggunakan surat kabar sebagai wahana untuk membentuk pendapat umum (public). Sementara Sikap pemerintah cenderung membatasi ruang gerak pers, dan kemudian mengeluarkan peraturan mengenai larangan penebitan yang dinilai menggangu ketertiban umum.

• Masa Transisi Pertama (1942-1945)
Pada masa ini Indonesia berada dalam kekuasaan pemerintah penjajahan Jepang. Pers cenderung bersifat Komunis karena setiap penerbitan cetak harus memiliki izin terbit serta melarang penerbitan yang dinilai memusuhi Jepang.

• Era Pers Partisan (1945-1957)
Pers mengidentifikasi diri sebagai pers perjuangan , tetapi pada masa ini, pers cenderung bersifat partisan. ( pers menjadi pengikut partai, golongan atau paham tertentu).

• Era Pers Terpimpin (1957-1965)
Pada masa ini, pers cenderung bersifat Komunis, karena berita-berita yang dikeluarkan kantor berita tersebut cenderung pro-PKI. Tetapi pada akhir masanya diterbitkan surat kabar – surat kabar lain guna mengimbangi pers PKI.

• Masa Transisi Kedua (1965 -1974 )
Pada awal pemerintahan Orde Baru, kehidupan pers di Indonesia bersifat Liberal dan pers – pers yang bersifat Komunis dihilangkan. Pers bisa mengkritik jalannya pemerintahan, contohnya terkuaknya kasus korupsi yang terjadi di Pertamina. Tetapi pada akhirnya, pemerintahan Orde Baru melakukan pembatasan kepada pers, dan meberlakukan pencabutan izin bagi pers yang dianggap mengganggu jalannya pemerintahan.

• Era Bisnis (1974-1999)
Pada masa ini, pers cenderung tertutup dan bersifat pragmatis. Pers kehilangan idealisme dan daya kritisnya terhadap kehidupan sehari – hari. Pers sangat berhati-hati dalam menyikapi wacana keterbukaan politik agar tidak berdampak buruk terhadap kelangsungan hidupnya.

• Era Reformasi (1999- Sekarang)
Pada masa ini, pers mengalami kemerdekaan untuk bisa menikmati kebebasaan. Disinilah awal pers dapat sebebas-bebasnya mengawasi dan mengomentari jalannya pemerintahan.


PERS INTERNASIONAL
• NEGARA BARAT
Negara Penganut adalah Amerika Serikat dan Eropa. Pada umumnya menganut liberalisme. Ideologi ini menjadi landasan sistem sosial dan sistem politik mereka. Kebebasan pers diyakini sebagai bagian dari kebebasan berekspresi yang dimiliki setiap individu. Maka sepatutnya Negara memberikan kemerdekaan dengan tanpa turut campur terlalu dalam kehidupan pers. Pers bukan merupakan terompet pemerintah seperti di Negara-negara otoriter. Pers berpengaruh kuat dalam kehidupan sosial dan politik. Budaya membaca masyarakat yang tinggi dan ditunjang tingkat pendapatan yang tinggi telah menciptakan masyarakat yang kritis.

Namun terdapat suara sumbang dimana pers dianggap terlalu asyik mengungkap aspek-aspek negative AS sehingga membuat Negara ini tampak buruk di mata dunia. Memang konstitusi Amerika menjamin kebebasan pers, namun belakangan ini, sebagian masyarakat mengajukan kritik bahwa terdapat kalangan pers yang terlalu mengedepankan aspek komersial dalam pemberitaannya, mereka bahkan melanggar hak kehidupan pribadi seseorang demi meraup uang yang sebanyak-banyaknya.

Jika dilihat hubungan pers dan pemerintah serta masyarakat yang demikian, dapat digambarkan bahwa semuanya saling mengontrol. Artinya, walaupun ideology kebebasan yang dianut member kemerdekaan berekspresi, tetapi bukan berarti semuanya tanpa control.

Hubungan yang demikian dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan kuat serta masyarakat sipil yang juga kuat,. Kondisi yang demikian member sumbangan penting bagi terbangunnya kehidupan social yang demokratis.


• NEGARA KOMUNIS
Kehidupan pers di Negara-negara Komunis merupakan cerminan system sossial dan politik komunis. Bertolak dari konsep bahwa kepemilikan atas sarana-sarana produksi dan distribusi berada di bawah kekuasaan Negara, maka pers di Negara Komunis dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah, tidak ada pemilikan oleh perseorangan atau swasta. Pers digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuannya, yaitu sebagai instrument yang terintegrasi dengan kekuasaan pemerintah dan partai untuk propaganda dan agitasi.

Negara penganut adalah pecahan Negara Uni Soviet. Tokoh yang berperan yakni Lenin, Stalin, dan Kruchcev. Menurut Lenin, pers harus melayani kepentingan kaum buruh yang merupakan kelompok mayoritas. Dijelaskan lebih lanjut, Lenin adalah pencetus teori pers komunis dan Stalin yang menerapkan ajaran Lenin.

Fungsi pers di Uni Soviet sebagai berikut.
• Pers sebagai alat propaganda, agitator, dan organisator kolektif.
• Pers merupakan tempat pendidikan kader-kader komunis di kalangan massa.
• Pers sebagai lembaga yang memobilisasi dan mendorong massa untuk terlihat dalam pembangunan ekonomi.
• Pers menerapkan dan menyiarkan semua dekrit, keputusan, instruksi yang dikeluarkan oleh Komite Sentral Partai maupun oleh Pemerintah Uni Soviet serta bahan publikasi lain dari pemerintah.
• Pers berfungsi sebagai lat untuk melakukan Kontrol.

Pers tidak mementingkan pemberitaan kritis. Sebab, badan sensor tidak akan member izin untuk memberitakan kajadian-kejadian penting yang tidak dikehendaki serta menghindari pemberitaan-pemberitaan tentang pelanggaran HAM. Kebebasan individu dibatasi dan masyarakatnya bersifat tertutup.

Dalam system pers komunis dikenal adanya lembaga control atau lembaga sensor yang diberi nama glavit. Tugasnya antara lain mengawasi bahan-bahan yang akan dipublikasikan dan mengamankan politik ideologis dan keamanan.

• NEGARA BERKEMBANG
Sebagian besar Negara berkambang adalah Negara yang baru merdeka pasca Perang Dunia II. Dengan demikian tatanan social yang modern relative belum lama terbentuk dan politik dinegara-negara berkembang umumnya meneruskan system politik Negara bekas penjajahnya dengan penyesuaian-penyesuaian yang dianggap perlu. Namun, ada pula yang mengadakan perombakan secara total.

Meski setelah terbentuk pemerintahan sendiri yang berdaulat, namun tak ayal masuk kembali ke dalam pusaran penjajahan oleh pemerintahan sendiri yang dipimpin oleh pemimpin yang otoriter. Lembaga pers juga tidak lepas dari pengaruh dan control pemerintah. Hal ini tidak lepas dari kenyataan bahwa pers dapat menjadi pembentuk opini public. Jika kritisme pers dapat dibungkam, besar kemungkinan kandali terhadap segenap kehidupan rakyat akan tergenggam aman di tangan penguasa.

Berkembangnya gagasan demokrasi yang melanda dunia kemudian berimbas pula terhadap kehidupan politik di berbagai Negara berkembang. Para pemimpin otoriter mulai bertumbangan, baik kalah dalam pemilu maupun diturun paksa. Perubahan ini membawa angin keterbukaan yang membuat kebebasan berekspresi semakin berkembang. Selanjutnya, pers semakin menemukan ruang untuk menjalankan fungsi-fungsi idealnya untuk menyebarluaskan informasi secara kritis.

Ciri-ciri kehidupan pers di Negara-negara berkembang, sebagai berikut.
• System persnya cenderung mengikuti system pers Negara bekas penjajahnya.
• Pers di Negara berkembang sampai saat ini berada dalam bentuk transisi. Ia masih berusaha mencari bentuk yang tepat atau mencari identitas. Karena masih dalam taraf transisi, maka pers Negara berkembang biasanya kurang stabil.
• Negara berkembang umumnya sedang membangun. Hal ini menyebabkan pers dituntut untuk bisa berperan sebagai agent of social change dimana pers bersama-sama pemerintah mempunyai tanggung jawab atas keberhasilan pembangunan.
• Secara umum kebebasan pers di Negara berkembang diakui keberadaannya, tetapi dalam pelaksanaanya terdapat pembatasan-pembatasan. Hal ini karena pers dituntut untuk ikut menjamin atau mengusahakan stabilitas politik dan ikut serta dalam pembangunan ekonomi. Pada umumnya, system persnya menganut system tanggung jawab social (social responsibility).
• Pers di Negara berkembang mengalami masalah yang sama di bidang komunikasi, yaitu ketimpangan informasi, monopoli, dan pemusatan sumber dan jalur komunikasi yang berlebihan. Hal ini mengakibatkan adanya dominasi Negara maju atas Negara berkembang di bidang informasi dan komunikasi.
• System dan pola hubungan antara pers dan pemerintah cenderung merupakan perpaduan antara system-sistem yang ada (libertarian, authoritarian, dan social responsibility).

Pada sisi lain kemampuan dan kemauan untuk membaca di kalangan masyarakat sendiri patut memperoleh perhatian. Hanya sekitar 26% yang menkonsumsi surat kabar dari total seluruh masyarakat Negara-negara berkembang. Hal ini menunjukkan minat baca penduduk Negara-negara berkembang masih sangat rendah, yang disebsbkan angka tuna aksara yang masih tinggi dan pendapatan per kapita yang masih rendah.

3 komentar:

  1. sis, boleh minta buku yang menjadi referensinya? saya perlu data mengenai pers di negara liberal yang lengkap.
    thx be4

    bengkelwira@yahoo.com

    BalasHapus
  2. How to Play Online Baccarat - FEBCASINO.COM
    How to play Baccarat. Let's 바카라사이트 talk about how you can 샌즈카지노 play 인카지노 Baccarat for real money. How to Play Baccarat Online.

    BalasHapus